Senin, 21 September 2009

NARKOBA


A. PENGERTIAN NARKOBA
NAR = Narkotika


KO = Psikotropika

BA = Bahan Adiktif Lainnya



  • NARKOTIKA ad zat atau obat yg berasal dr tanaman at bkn tanaman baik sintetis maupun semisintetis yg dpt menyebabkan pe↓ at perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi smp menghilangkan rasa nyeri, dan dpt menimbulkan ketergantungan (Menurut Undang2 RI No.22 thn 1997 ttg Narkotika)


  • PSIKOTROPIKA ad zat at obat, baik alamiah maupun sintetis bkn Narkotika, yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pd susunan saraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pd aktivitas mental dan perilaku. (Menurut Undang-undang RI No.5 thn 1997 ttg Psikotropika).


  • ZAT ADIKTIF LAIN ad bahan/zat yg berpengaruh psikoaktif diluar yg disebut Narkotika dan Psikotropika

B. GOLONGAN NARKOTIKA
NARKOTIKA dibedakan kedlm golongan2:




  1. Narkotika Golongan I :
    Narkotika yg hanya dpt digunakan utk tujuan ilmu pengetahuan, dan tdk ditujukan utk terapi serta mempunyai potensi sgt tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).


  2. Narkotika Golongan II :
    Narkotika yg berkhasiat pengobatan digunakan sbg pilihan terakhir dan dpt digunakan dlm terapi at tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh morfin, petidin)


  3. Narkotika Golongan III :
    Narkotika yg berkhasiat pengobatan dan byk digunakan dlm terapi at tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan Contoh : kodein

C. GOLONGAN PSIKOTROPIKA
PSIKOTROPIKA dibedakan dlm golongan2 :




  1. PSIKOTROPIKA GOLONGAN I :
    Psikotropika yg hanya dpt digunakan utk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh: ekstasi, shabu, LSD)


  2. PSIKOTROPIKA GOLONGAN II :
    Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh: amfetamin, metilfenidat atau ritalin)


D. ZAT ADIKTIF LAIN




  1. Minuman berakohol, yaitu :



  • Golongan A : kadar etanol 1-5%, (Bir)


  • Golongan B :kadar etanol 5-20%, (Berbagai jenis minuman anggur)


  • Golongan C:kadar etanol 20-45 %, (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput.)



  1. Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik,Yg sering disalah gunakan: Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.


  2. Tembakau : Pemakaian tembakau yg mengandung nikotin sangat luas di msy. Pd upaya penanggulangan NAPZA di msy, pemakaian rokok dan alkohol terutama pd remaja, hrs menjadi bagian dari upaya pencegahan, krn rokok dan alkohol sering menjadi pintu msk penyalahgunaan NAPZA lain yg lebih berbahaya.

0 komentar:


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Architecture. Powered by Blogger